Home » HEADLINE » Wakapolres Babar Berita Hoax Bisa Dituntut
WhatsApp Image 2019-03-13 at 22.04.53

Wakapolres Babar Berita Hoax Bisa Dituntut

Wakapolres Bangka Barat (Babar) Kompol Joko Triyono didampinggi Kabag Ops, Kompol Andi Haloho dan Kasat Reskrim AKP Rais Muin, mengancam akan menuntut media  yang telah menyebarkan berita Hoax, terkait penangkapan 3 fuso muatan kayu sengon (terdapat BBM ilegal).

“Ya rekan-rekan tadi sudah melihat sendiri dan memfoto langsung bahwa di dalam truk ini tidak ada solar, jadi kami juga menghimbau kalau mau memuat berita bisa konfirmasi ke kita yang berwenang disini, dari humasnya maupun penjabat yang berwenang, jadi tidak ada berita hoax, kalau ada berita hoax bisa dituntut juga nanti, kita dari polres bisa melakukan pelaporan, kalau berita itu tidak benar bisa berujung ke hukum juga itu nanti,”tegas Joko dalam konfrensi Pers, Selasa (12/3/2019).

Menurut Joko, tiga Fuso muatan kayu sengon berhasil ditangkap Tim Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Babar di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, pada Sabtu (9/3/2019) dini hari sekita pukul 01.00 WIB.

” Awalnya kita bersama Kapolres dan rombongan patroli sepeda melihat mobil melintas dengan muatan yang sangat berat, selanjutnya setiba di pelabuhan  Tim kegiatan K2YD yang beberapa Minggu sudah di pelabuhan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk dari Palembang, langsung melakukan pengecekan terhadap tiga truk tersebut, setelah dibuka di dalam truk bermuatan kayu sengon yang berjumlah masing-masing truk sekitar 30 kubik, jadi jumlahnya sekitar 90 kubik” jelas Wakapolres.

Dari hasil penangkapan ini sudah berhasil di tetapkan satu orang tersangka, yaitu atas nama Sikin (54) warga Banyumas Jawa tengah, sebagai pemilik kayu, karena telah melanggar undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Saat diperiksa mereka memberikan dokumen lama, yang sudah mati. Setelah kita cek Supir ternyata ngambil kayu ini tidak sesuai dengan dokumen itu. Di dokumen itukan ngambilnya di simpang Yul, ternyata setelah di cek supir dan lainnya, ternyata ngambilnya di desa Pelangas, sudah cek kesana bersama orang kehutanan, ternyata masuk hutan produksi,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*