Home » HEADLINE » POLSEK JEBUS UNGKAP KASUS TP. PENCURIAN DGN PEMBERATAN ( CURAT )
WhatsApp Image 2019-02-22 at 21.29.50

POLSEK JEBUS UNGKAP KASUS TP. PENCURIAN DGN PEMBERATAN ( CURAT )

Pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 06.30 wib di Toko milik korban di Ds. Bakit Kec. Parittiga Kab. Bangka barat.

Pelapor atau korban ERMA NURYANA 39 th warga Ds. Bakit Kec. Parittiga Kab. Bangka barat.

Telah terjadi tindak pidana pencurian di Toko milik korban di Ds. Bakit Kec. Parittiga Kab. Bangka barat. pada saat korban melayani pembeli di tokonya dan hendak mengambil uang kembalian dan korban melihat dompet warna hitam dan merah marun yg berisi uang sebesar Rp. 8.800.000,Ktp, Sim kartu Atm yg di letakan di atas rak Tv di ruang tengah rumah korban berikut tas warna orange sudah tidak ada lagi dan kemudian kirban memeriksa tokonya dan melihat rokok berbagai merk yang ada di atalase sdh kosong dan korban melihat Jendela rumahnya sudah terbuka dan rusak,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan
Pada hari Kamis tanggal 22 februari 2019 sekira pukul 01.30 wib telah diamankan 2 org pelaku yg di melakukan pencurian di Toko milik korban di Ds. Bakit Kec. Parittiga Kab. Bangka barat, dan setelah di introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama Sdr. AR ( Dpo ) dan kedua pelaku mendapat uang pembagian dari hasil pencurian masing -masing Rp. 1.500.000,

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan uang hasil pencurian
Sudah di pergunakan oleh pelaku untuk membeli sendal dan alat-alat motor dan untuk keperluan sehari- hari, kemudian pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polsek jebus, untuk Pelaku an. Ar (DPO) sedangkan dua orang pelaku
diamankan IV 19 Thn
Warga Ds. Bakit Kec. Parittiga Kab. Babar, RI 21Thn warga Ds. Semulut Kec. Parittiga Kab. Babar.

“Barang Bukti yg diamankan
dari pelaku 1 Buah sendal warna hitam dan Velg Sepeda Motor ” ujar Kapolsek jebus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*