Home » HEADLINE » Pelaku penganiayaan dan Pengerusakan Barang diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip
WhatsApp Image 2019-01-20 at 10.07.06

Pelaku penganiayaan dan Pengerusakan Barang diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip

senin, 14 Januari 2019. AR (20) berada di dalam rumahnya dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip.

14 januari 2019 sekira pukul 08.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan peengrusakan barang di Pondok kebun dan rumah milik pelapor di desa Pelangas kec Simpang Teritip Kab. Bangka Barat. Awal mula kejadian korban sedang tiduran didalam pondok sedang menunggu durian jatuh, tiba- tiba korban mendengar ada yang jatuh diatas atap seng pondoknya setelah diperiksa oleh korban ternyata korban menemukan batu dan melihat ada pelaku sdr. Arisa sedang berada dibelakang pondok tersebut, korban mengatakan kepada pelaku “saya disni tidak mengambil durian kalian, saya mengambil durian saya saja” karena kebun durian milik korban dan kebun durian milik orangtua pelaku bersebelahan. Tiba- tiba korban langsung mendekap korban namun korban berontak dan lepas, kemudian pelaku kembali mendekap korban dan memukuli korban berkali-kali sehingga korban terjatuh ke tanah dan dan korban pun teriak minta tolong tdk lama kmudian datang sdr. Aminah dan teriak menegur sdr. Arisa dan sdr. Arisa pun berhenti, sdri. Aminah kemudian menyuruh korban lari, korban pun lari kedalam rumah korban, dan sdr. Arisa mengambil batu dan menyusul korban kerumah korban dan melempari kaca jendela rumah korban dan pelaku lari kearah kebun dibelakang rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores dan bengkak di dahi kanan dan sakit di bagian kepala belakang dan mengalami kerugian materi lbih krg Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan pada pukul 12.30 korban pun melaporkan kejadian tersbut ke polsek sp teritip utk proses lebih lanjut.

PLH Kapolsek Simpang Teritip memimpin Penangkapan tersangka yang beralamat di desa Pelangas kec. Sp teritip kab. Bangka barat. ” Menurut Informasi yang kami dapatkan bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, anggota polsek Simpang Teritip dibantu kepala desa pelangas dan perangkat desa langsung menuju TKP dan mencari pelaku, didapat informasi ternyata pelaku berada di dalam rumahnya dan berhasil kami Ringkus” Ujar PHL Kapolsek Simpang Teritip Atas seizin Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*