Konfrensi Pers Ungkap Kasus Bandar Narkoba di Tanjung Mentok
Sangat menjadi perhatian kusus, dari keterangan Pelaku narkoba yang di jual pelaku kepada Supir Pelabuhan dan Pekerja pelabuhan Kamis, 17 Januari 2019
Sat Narkoba Polres Bangka Barat melakukan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu pelaku di bekuk pada tanggal 13 Januari 2019 sekira pukul 21.30 Wib Jln Tanjung sawah Kel. Tanjung Kec Mentok kab. Babar.
Pelaku an.MA 35 tahun warga palembang, yang beralamat sementara di Kp. Mentok Asin Kel. Tanjung kec Mentok kab Babar. Tidak berkutik saat petugas menyergap pelaku pelaku di TKP dari pelaku petugas mengamankan
1 paket shabu
Hal ini di sampaikan langsung dari keterangan Kasat Narkoba saat Konfrensi Pers pelaku juga merupakan Target Sat Narkoba yang sudah meresahkan warga mentok, dari keterangan pelaku narkoba yang di suplay pelaku sampai dengan kalangan pekerja pelabuhan dan para supir mobil pelabuhan
” saya sangat menyayangkan pengguna narkoba sampai dengan Sopir dan Pekerja pelabuhan, itu keterangan dari Pelaku, saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Bangka Barat ” ujar kasat Narkoba
Kasat Narkoba IPTU Ruben Isaak S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan dari tangan pelaku diamankan barang bukti
(satu) bungkus plastik bening yg di duga sabu-sabu dgn bruto 0,34 gram,1(satu) unit Hp merk Nokia hitam,1(satu) unit spm merk Honda Revo dan Uang hasil penjualan Rp.180.000