Home » HEADLINE » Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip melaksanakan K2YD (Razia Miras)
WhatsApp Image 2019-01-17 at 07.38.35

Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip melaksanakan K2YD (Razia Miras)

17/01/19, Personel Sat Reskrim Polres Bngka Barat bersama Personel Polsek Simpang Teritib melaksanakan Razia Miras di wilayah Kec. Simpang teritip

Terdapat 3 lokasi yang sudah menjadi TO, ketiganya berada di daerah Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat, Tim yang dipimpin langsung oleh Muhammad Boy Akbar, S. Tr.k kanit Iidik dua Sat ReskrimPolres Bangka Barat beserta Plh Polsek Simpang Teritip langsung menuju ke lokasi yang memang sudah menjadi TO.

Alhasil dari ke 3 lokasi tersebut kedapatan dan terbukti menjual miras berjenis arak di daerah Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Babar, dari hasil razia yang di laksanakan oleh personel gabungan tersebut mendapatkan:

– Rumah Saudari. Ayin: 21 Bungkus Plastik ukuran Setengah Liter
– Rumah Saudari. Kong-Kong: 1 Botol Pocari Sweat Ukuran 2 liter
– Rumah Saudari. Ami: 10 Bungkus Plastik ukuran Setengah Liter

Plh Kapolsek Simpang teritip IPDA Muhammad Boy Akbar, S. Tr.k atas seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan ” keresahan warga yang dilaporkan kepada kami, dari langka inilah kami berhasil mengamankan miras berjenis arak ini, kami himbau kepada warga kec. Simpang teritib, agar pada saat melihat kejadian yang mencurigakan ataupun dapat meresahkan , silakan datang ke mako polsek simpang , agar kami juga bisa bertindak cepat,t egas dan akurat”

“ untuk penjual miras berjenis arak yang berhasil kami tangkap, selanjutnya kami bawa ke mapolsek simpang teritip untuk riksa lebih lanjut “ (16-01/19)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*