Minggu, 13 Januari 2019, Polsek Tempilang amankan 3 pelaku pengeroyokan di Pasar walet Desa Air lintang kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.
Sekira pukul 23.40 wib telah terjadi tindak pidana ” Pengeroyokan” yang terjadi di Pasar walet Ds air lintang Kec Tempilang Kab.Bangka Barat. Awalnya sekira pukul 21.30 wib korban datang untuk menemui teman korban saudara pandi dan saudara jiko di tempat pencucian motor di Pasar walet Desa air lintang Kec Kab.bangka barat, setelah dari itu, saudara jiko ada mematikan bolah lampu di pencucian dengan cara memutar bolah lampu tersebut setelah itu sekira pukul 23.00 Wib, tersangka Sy (41) mendatangi Saudara pandi dan menegur agar tidak mematikan bolah lampu dengan cara memutar bolah lampu yang ada di pencucian motor di pasar walet desa air lintang dan Sy (41) pun menghidupkan lagi Bolah lampu tersebut kemudian Saudara pandi, Saudara Jiko dan Saudara Jakpar tidak mengetahui kenapa bolah lampu tersebut mati lagi setelah bolah lampu di tempat pencucian itu mati lagi saudara sy(41) , Saudara Cecep dan Saudara Badai langsung mendatangi Saudara Pandi setelah itu tersangka membawa 1 (satu) bilah Parang terus langsung mengayunkan Parang tersebut ke arah pinggang Saudara Pandi dengan punggung parang (bagian yang tumpul) sebanyak 1(satu) kali setelah Saudara sy (41) mengayukan 1 (satu) bilah Parang ke arah Saudara Pandi, Saudara Cecep dan Saudara Badai m langsung menyerang Korban dengan Cara Saudara Yung mengayukan 1 (satu) bilah Parang dengan Punggung Parang (bagian tumpul) ke arah punggung Korban Sedangkan Saudara Cecep memukul korban dengan cara tangan di genggam sebanyak 1 (satu) kali ke wajah korban dan mengenai bagian mata sebelah kiri korbab dan Saudara Badai juga memukul korban dengan cara tangan di genggam ke arah wajah korban dan mengenai bagian bibir korban, melihat kejadian itu kemudian saudara Jiko, saudara Pandi dan Saudara Bobok membantu korban dengan cara melerai / memisahkan tersangka ,Saudara cecep Dan Saudara Badai Dari korban dan Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kemapolsek tempilang untuk di tindak lanjuti.
Pukul 00.30 Wib (13/01/19) Anggota unit reskrim polsek tempilang bersama Kapolsek Tempilang IPDA EKO GUNTAR, S.T.K melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan di kediaman Rumah tersangka masing masing. Dan tim berhasil mengamankan 3 tersangka tersebut di tempat kediaman masing masing tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.
IPDA EKO GUNTAR, S.T.K Selaku Kapolsek Tempilang atas seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan “ ketiga tersagka tersebut yaitu :1. Sy (41) Ds air lintang Rt 005 Rw 003 Kec Tenpilang Kab.Bangka Barat, 2 Sh (45) Ds Tempilang Kec. Tempilang Kab Bangka Barat, 3. Sy (43) Desa Air lintang Kec Tempilang Kab Bangka barat. dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah Parang yang bergagang plastik warna hijau, kami amankan di Mapolsek Tempilang guna pemeriksaan lebih lanjut.