Home » HEADLINE » Polsek Tempilang Ringkus Agen Miras Di Wilayah Pantai Pasir Kuning
WhatsApp Image 2019-01-08 at 09.44.26

Polsek Tempilang Ringkus Agen Miras Di Wilayah Pantai Pasir Kuning

enin, 07 Januari 2019, Polsek Tempilang amankan agen miras yang akan memasuki wilayah tempilang di daerah pantai pasir kuning Desa Air Lintang Kec. Tempilang.

Kejadian di pinggir pantai Pasir Kuning Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab.Bangka Barat yang dilakukan oleh AS (34) awalnya Anggota polsek Tempilang yaitu Bripda Nopal Kurnia dan Briptu Hilal melakukan giat patroli malam di Pantai Pasir Kuning Ds. Air Lintang dan sesampai disana Anggota Polsek Tempilang yang melaksanakan giat patroli tersebut menemukan 1 unit mobil mecurigakan yang sedang parkir di pinggir pantai pasir kuning tersebut, Anggota polsek tempilang yang melaksanakan patroli tersebut langsung menghampiri mobil yang mencurigakan tersebut dan sesampai disana ada 3 orang yang berada didalam mobil tersebut yaitu 1 orang laki-laki yang AS (34) dan 2 orang prempuan Gs(20 )dan Fr (26) Anggota Polsek Tempilang yang melaksanakan patroli tersebut langsung melakukan penggeledahan kepada 3 orang tersebut dan juga melakukan penggeledahan terhadap mobil meraka dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 jerigen miras jenis Arak yang disimpan di belakang mobil tersangka. diakui kepemilikannya yang baru dibelinya dari saudara Afu yang beralamat di Ds. Pohin Kec. Pemali Kab. Bangka dan akan dijual kembali oleh AS (34). AS (34) dan 2 oang temannya diamankan oleh anggota Polsek Tempilang yang melaksanakan Patroli tersebut ke Mako polsek tempilang untuk di tindak lanjuti.

IPDA EKO GUNTAR, S.T.K selaku Kapolsek Tempilang mengatakan “ Pelaku kami amankan di polsek Tempilang guna mencari keterangan lebih lanjut, untuk 2 orang perempuan yang bersamanya kami masih mencari keterangan lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan tersangka atau tidak “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*