Home » GIAT BIN & OPS » BAG OPS » Pencuri Barang Bukti di Kejari Babar Termasuk dalam Ops Tertib Polres Babar
WhatsApp Image 2018-12-13 at 19.25.56

Pencuri Barang Bukti di Kejari Babar Termasuk dalam Ops Tertib Polres Babar

Jajaran kepolisian resort Bangka Barat berhasil meringkus pelaku pembobolan Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dalam Operasi Tertib Menumbing 2018.

Dalam operasi itu Polres Bangka Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian barang bukti yang belum dieksekusi yakni Suryanto alias Ahyung alias Belande (29) dan Nurwahid alias Wahid Bin Sihappudi (40).

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Andi Haloho, menjelaskan saat konferensi pers di Polres Bangka Barat, selama Operasi Tertib Menumbing 2018 pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus pencurian yang salah satunya kasus pencurian di Kantor Kejari Bangka Barat, pada Minggu (1/12/2018) lalu.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu pelapor keluar dari komplek kejaksaan menuju kantor, melihat ada seseorang masuk ke dalam halaman kantor kejaksaan tepatnya di halaman barang bukti. Kemudian pelapor menanyakan keperluan orang tersebut dan dijawab orang tersebut mau mengambil kayu. Kemudian datanglah satpam. Ketika satpam datang pria tersebut langsung kabur. Setelah dilakukan pengecekan oleh satpam diketahuilah bahwa mesin mobil truk Toyota Dyna warna merah sudah hilang. Akibat kejadian tersebut pihak kejaksaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Tim Operasi Tertib Menumbing sekira pukul 22.00 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut, Suryanto als Belande di rumahnya di Dusun Daya Baru Desa Belo laut, Kecamatan Muntok. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tempat tinggal pelaku Tim mendapati barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, Wahid. Dan sekira pukul 00.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Wahid di rumahnya di Desa Air Belo, Kecamatan Muntok. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Avanza warna silver Nomor Polisi BN 2557 LD, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver, satu buah mesin gardan mobil truck, satu set alat las blander, satu buah tabung gas oxygen, satu buah tabung gas 20 kg, dan berbagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut jelas Kabag Ops Seizin Kapolres Babar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*