Pada hari Senin, 20 Agustus 2018 sekitar pukul 01.30 Wib, anggota Unit Reskrim Sek. Jebus melakukan giat patroli rutin di seputaran Desa Puput depan Bank Sumsel Kec. Parit Tiga kab Bangka Barat. Petugas mendapatidua pemuda diantaranya Danu(25) dan Geby Gefsen (18) yang sedang nongkrong membawa minuman keras jenis arak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan didapati sebilah pisau di pinggang sebelah kanan pelaku Geby Gefsen dan sebilah pisau di sebelah kanan pelaku Danu.
Kapolsek Jebus AKP. Andi Purwanto, S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa kegiatan patroli di Kec. Parit Tiga dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus dan sekitarnya. Kemudian kedua pelaku diamanakan ke Mako Polsek Jebus untuk dimintai keterangan.