Pada hari Minggu tanggal 05 Agustus 2018 sekira pukul 12.45 Wib bertempat di Dsn. Tanjung Ular Ds. Air Putih Kec. Muntok Kab. Bangka Barat telah terjadi kebakaran lahan kosong milik PT. Timah seluas kurang lebih 8 (delapan) hektar,
Kebakaran lahan kosong diketahui milik PT. Timah yang berada di Dsn. Tanjung Ular Ds. Air Limau Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
telah terjadi kebakaran akibat percikan api dari puntung rokok, dan ditiup angin sehingga menjadi api yg besar akibatnya api semakin besar wargapun langsung mematikan api dengan alat seadanya serta akan tetapi warga tidak bisa memadamkan nya sehingga wargapun menghubungi pemadam kebakaran milik pemda (BNPB dan Satpo PP Kab. Bangka Barat serta damkar PT.Timah) sehingga sekira pukul 13.30 Wib tim pemadaman kebakaran tiba dan langsung memadamkan api yang membakar lahan kosong seluas kurang lebih 8 (delapan) hekta tersebut, dan sekira pukul 16.00 Wib Api berhasil dipadamkan semua.
Penyebab kebakaran lahan kosong milik PT. Timah akibat percikan api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan kemudian di tiup angin sehingga menjadi kobaran api yg membakar semak belukar dan membakar lahan PT. Timah tersebut.
Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan Pemadaman api selain dilakukan oleh mobil pemadam kebakaran milik Pemda (BNPB dan Satpo PP Kab. Bangka Barat,Damkar PT.Timah) juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Air Putih dan Babinsa serta warga sekitarnya dan Polsek Mentok
“Tidak ada korban jiwa maupun Materi yang diakibatkan oleh kejadian kebakaran tersebut atas kejadian kebakaran ini akan menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan di musim kemarau ini “