Home » HEADLINE » Akhirnya Pencuri rumah Guru Dibekuk Polsek Sp.Teritip
WhatsApp Image 2018-07-31 at 18.25.04

Akhirnya Pencuri rumah Guru Dibekuk Polsek Sp.Teritip

Polsek Simpang teritip amankan pelaku pencuian, pelaku di bekuk di Desa Air lintang Ke. Parittiga, Tim gabungan berhasil bekuk pelaku pencurian, Selasa 31 Juli 2018

Kejadian yang terjadi Pada hari jumat tgl 25 Mei 2018 sekira pukul 01.30 wib di rumah pelapor di ds. Berang kec. Sp. Teritip kab.bangka barat.

Pelapor Purwestri Madya Hariyanti 50 th guru warga Ds. Berang kec. Sp. Teritip kab.babar

Sedangkan Pelaku Rohim Als Wiwin 24 th warga Ds. Tebing Kec. Kelapa Kab. Babar

Kejadian Pada hari jumat tanggal 25 Mei 2018 sekira pukul 01.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit HP Nokia senter berwarna hitam, 1 unit HP Merk Vivo 5 warna putih gold, 1 unit HP Merk asus warna kuning dan uang sejumlah Rp. 117.000 di desa Berang Kec. simpang teritip Kab. Babar milik pelapor dan baru diketahui hilang pada saat korban mau makan sahur

dan pada saat hendak mencari HP yg sedang dicas dsamping TV dan mencari tas yg dletakkan diatas meja ruang keluarga namun tidak ditemukan setelah itu suami korban melihat bahwa jendela rumahnya terbuka dan ada bekas congkelan Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.450.000

Atas kejadian tsb korban kemudian melaporkan ke Polsek simpang teritip kemudian anggota unit reskrim sek simter yang di pimpin Plh. Kapolsek Sp. Teritip IPDA. Hafiz Febrandani, S. Tr. K

mendptkan informasi bahwa salah satu ciri HP diatas ada digunakan oleh Sdr. ROHIM yang menurut informasi berada di kec. Parittiga kab. Babar kemudian anggota gabungan sat reskrim polres Babar dan anggota unit reskrim sek simter beserta anggota unit reskrim sek jebus yang dipimpin oleh Plh. Kapolsek Sp. Teritip IPDA. Hafiz Febrandani, S. Tr. K melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memang benar pada saat mengamankan Sdr.ROHIM di Ds. Air lintang Ke. Parittiga Kab. Babar

IPDA. Hafiz Febrandani, S. Tr. K seizin Kapolres Bangka Barat menjelskan Dari pelaku petugas mengamankan 1 unit Hp merek asus berwarna kuning milik korban dan dilakukan pengecekan terhadap no imei dan di cocok kan deng kotak Hp yang disita dari korban ternyata klop kemudian selanjutnya sdr. ROHIM dibawa kemapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*