Home » GIAT BIN & OPS » BAG OPS » Polsek Simpang Teritip Laksanakan Razia Ditempat Berbeda, Ditemukan Miras Jenis Arak
IMG-20180530-WA0001(1)

Polsek Simpang Teritip Laksanakan Razia Ditempat Berbeda, Ditemukan Miras Jenis Arak

Polsek Simpang Teritip melaksanakan razia miras pada hari Selasa, 29 Mei 2018 pukul 22.30 Wib di Desa Mayang dan Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip.
Dalam pelaksanaan razia tersebut diamankan pelaku bernama Asmi (32) warga Desa Mayang dan Chin Chan (47) warga Ds. Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat yang berperan sebagai penjual miras. Setelah mendapatkan informasi, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip mengamankan pelaku beserta barang bukti diantaranya:
– 7 kaleng miras jenis Bir merk Bintang
– 2 Bungkus Miras jenis Arak
Kapolsek Simpang Teritip IPDA. Fanni Athar Hidayat, S.T.K. seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan razia miras terutama saat bulan ramadhan. Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku akan diberi tindakan tegas agar tidak kembali menjual miras kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*