Polsek Jebus Berantas Miras, informasi Dari Masyarat dan Resahkan Masyarakat Penagkapan pada Hari rabu tgl 30 Mei 2018 pkl 11.30 wib dusun jebu laut desa kelabat Kec. Parit tiga
Petugas mengamankan ibu Ode Nurhasmawati 46 th warga Dsn Jebu Laut Ds. Kelabat Kec. Parit Tiga
Pada hari rabu tgl 30 Mei 2018 sekitar jam 11.30 wib anggota unit Reskrim Sek Jebus telah melakukan razia minuman keras dan ditemukan sebanyak 5 jerigen ukuran 20 liter, 13 tiga belas kampil arak di dalam pelastik, selanjutnya Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Jebus.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K.,Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut dan Polsek jebus akan terus melakukan giat Pemberantasan Miras di wilayah Polsek Jebus dan Parittiga