Home » BHABINKAMTIBMAS » Polsek Jebus Amankan Ribuan Petasan Cabe Beserta Penjual
IMG-20180527-WA0137

Polsek Jebus Amankan Ribuan Petasan Cabe Beserta Penjual

Polsek Jebus menangkap penjual petasan cabe di wilayah hukum polsek Jebus pada hari Minggu, 27 Mei 2018 pukul 21.30 Wib di Pasar parit tiga.
Penjual petasan tersebut bernama Is(23) warga Desa Bukit Lintang Ds. Puput Kec. Parit tiga. Petugas melaksanakan razia terhadap penjual petasan cabe merk Bintang Fajar dan didapatkan petasan sebanyak 65 ball yang dalam 1 ball terdiri dari 100 buah dengan total keseluruhan berjumlah 6.500 buah petasan jenis cabe.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Firman Andreanto, S.H., S.I.K., M.Si seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa peredaran perdagangan petasan jenis cabe makin marak dan harus diantisipasi dengan diadakannya razia karena petasan cabe dilarang penggunaannya. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek jebus dan penjual petasan tersebut diberi pembinaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*