Home » HEADLINE » Sat Reskrim Polres Babar Ungkap Kasus Pencurian kurang dari 24 jam Pelaku sudah bisa di bekuk
IMG-20180422-WA0159

Sat Reskrim Polres Babar Ungkap Kasus Pencurian kurang dari 24 jam Pelaku sudah bisa di bekuk

pada hari Jumat tanggal 20 april 2018 tim opsnal polres bangka barat melakukan Pengungkapan Kasus pencurian tanggal 19 April 2018 “Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Hari kamis Tanggal 19 April  2018 sekira pukul 00. 30 wib.
dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polres Bangka Barat, pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 pada pukul 15.30 wib tim opsnal Polres Bangka Barat mengamankan sdr. He als Pe 27 Th warga Dusun I,Muara dua prov sumatera selatan
Pada saat akan menjual kembali barang hasil pencurian dan pemberatan yang mana barang yang akan dijual tersebut identik dengan barang yang dicuri yaitu  barang bukti Sepuhan emas dan aksesoris berupa kalung,anting,gelang tangan, gelang kaki beserta dua buah kunci L yang telah di modifikasi yang di duga dipakai pelaku untuk mempermudah tindak pidana pencurian dengan pemberatan di jl.kapten zein kelurahan sungai daeng kec. Muntok.
Dari hasil intograsi tersangka Sdr.fe pada saat dilakukan penangkapan mengakui bahwa Aksesoris dan sepuhan emas yg di amankan dan di sita dari tangannya pelaku merupakan hasil kejahatan
Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut, awalnya tersangka tidak mengakui perbutannya, namun setelah tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan Barang tersebut dan nota pembelian tersangka mengakui dan membenarkan bahwa tersangka melakukan pencurian dengan Pemberatan tersebut
Petugas juga menggamankan Barang bukti berupa
Gelang sepuhan emas 70 buah
Anting perak 15 buah
Gelang perak 38 buh
Anting sepuhan emas 83 buah
Kalung emas 20 buah
Kalung perak 45 buah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*