Kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penimbunan BBM dikediaman Suheri(49) warga Kp. Tanjung sawah Kec. Muntok.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan BBM subsidi jenis solar sebanyak 57 (lima puluh tujuh) jerigen berisi solar atau sekitar 1.026 (seribu dua puluh enam)liter solar yang disimpan di bekas garasi mobil rumah pelaku.
Selain itu diamankan juga barang bukti sbb:
– 1 unit motor Yamaha Jupiter Z wrn hitam
– 57 jerigen berisi Solar bersubsidi.
– 1 buah keranjang rotan.
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwasesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/A-177/IV/Res.1.5/2018, pelaku telah diamankan di Mapolsek Muntok berikut barang bukti yang ditemukan.