Home » HEADLINE » Polsek Muntok Amankan Pelaku Penyalahgunaan Jenis Ganja
IMG-20180302-WA0126(1)

Polsek Muntok Amankan Pelaku Penyalahgunaan Jenis Ganja

Pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap  pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja.
Bertempat di Pal 3 Desa Belo Laut Kec. Muntok tepatnya di rumah pelaku telah diamankan Antoni (32) yang bekerja sebagai Wiraswasta. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang rumah pelaku yang sering dijadikan tempat pesta narkoba. Anggota Polsek Muntok dipimpin Kapolsek bersama Anggota Sat Intelkam Polres Babar melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa:
– 1 bungkus kertas kecil berisi daun ganja
– 1 bungkus papir merk toreador
– 1 botol bong alat hisap
– 2 buah kaca spirek
– 2 buah korek api
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya S.H, M.H seizin Kapolres  Bangka Barat mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muntok dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh anggotanya dan guna penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*