Siepropam Polres Bangka Barat bersama Satlantas Polres Bangka Barat laksanakan giat Gaktiplin bagi personel Polres Bangka Barat pada hari Selasa, 20 Februari 2018 pukul 06.30 Wib di depan gerbang Mapolres Bangka Barat.
Dari hasil kegiatan tersebut, terdapat beberapa anggota yang ditilang oleh Satlantas Polres Bangka Barat. Pelanggaran anggota tersebut diantaranya tidak membawa STNK, Plat Nopol tidak sesuai STNK, SIM dan STNK mati.
Kasie Propam Polres Bangka Barat Iptu Taufik Zulfikar seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan giat penertiban, pihaknya telah mengumumkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan R2 dan R4 bagi seluruh personil. Kasie juga menambahkan bahwa pelanggar tersebut akan dilakukan penilangan dan diarahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sungailiat.
” Polres Bangka Barat melakukan penilangan kepada personil untuk menyadarkan anggota tersebut agar menjadi contoh bagi masyarakat. Sebelum terjun ke masyarakat, Anggota Polri harus melengkapi kelengkapan pribadinya”, ujar Kasi Propam seizin Kapolres Babar