Propam Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bangka Barat Iptu Taufik Zulfikar telah melaksanakan Operasi Gaktibplin bertempat di halaman gerbang masuk Polres Bangka Barat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Januari 2018 pukul 06.10 Wib.
Sasaran dalam Ops Gaktibplin tersebut adalah kelengkapan Ranmor baik R2 atau R4, surat menyurat pengendara dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan STNK dan dalam kedinasan di Polri.
Setelah dilaksanakan operasi, selanjutnya ditemukan beberapa anggota tidak melengkapi surat ataupun kelengkapan Ranmor tersebut
” Pada saat kita melakukan Ops Gaktipin di gerbang Polres babar di temukan 3 kendraan anggota tidak lengkap, ketiga anggota tersebut kita berikan teguran, dan apabila belum mengkapi kita akan lakukan sangsi penilangan ” ujar Kasie Propam seizin Kapolres Babar
Kasi Propam Polres Bangka Barat Iptu Taufik Zulfikar seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S. IK, M. Si menjelaskan bahwa anggota yang melanggar akan diberi sanksi berupa pengiriman nota dinas ke Satker masing-masing dan membuat LHP berikut dokumen pendukung. Kasie Propam juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah diumumkan akan diadakan operasi dan diharapkan anggota melengkapi kelengkapan Ranmor masing-masing.
” Operasi Gaktiplin Polres Babar dilaksanakan pada tanggal 15 januari 2018 sampai dengan tanggal 24 Januari 2018 ” ujar Kasie Propam Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fiman Andreanto,SH,S.IK,M.Si