Team Opsnal Polsek Muntok amankan pelaku perjudian jenis togel, hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 sekira pukul 15.00 WIB di Kp.Air Samak Depan Batu Balai Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Babar An.Lie A khian, 45 Thn, Buruh harian, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Muntok atas perbuatannya.
Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 sekira pukul 15.00 wib di Kp.Air Samak depan batu balai Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Babar telah diamankan seorang laki-laki An.Lie A Khian Als A Khian karena tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel. Saat diamankan pelaku sedang berada di Rumah yang berada di Kp.Air Samak depan batu balai Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Babar dan saat itu pelaku sedang menunggu pemasang dan sedang merekap nomor togel di rumah tersebut. Dari penggeledahan pelaku didapatkan barang bukti berupa.
– 1 Bh HP Samsung warna hitam dan 1 Bh HP Evercoss warna putih.
– 8 lbr kertas rekap dan angka pasangan nomor togel.
– Uang berjumlah Rp.1.770.000,00.(satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Dengan pecahan sbb:
1.uang pecahan 100 ribu 11 lembar
2.uang pecahan 50 ribu 8 lembar
3.uang pecahan 20 ribu 9 lembar
4.uang pecahan 10 ribu 7 lembar
5.uang pecahan 5 ribu 4 lembar.
Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.MH membenarkan kejadian tersebut dan petugas mengamankan tersangka serta barang bukti. Saat ini Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut.