Polres Bangka Barat mengerahkan kekuatan penuh redam amuk masa warga tempilang yang kesal kejadian Pembunuhan warga Tempilang, Minggu 10 Desember 2017
Kejadia tersebut terjadi Pada hari Minggu tangal 10 Desember 2017 sekira pukul 06.00 Wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan di tempat permainan Biliyar pantai pasir kuning desa Air Lintang kec. Tempilang kab. Bangka Barat yang di perkirakan dilakukan oleh 5 orang yang tidak di ketahui identitasnya terhadap korban yang bernama sdr. PE (20).
dimana pada saat itu korban sedang bermain biliyar di pantai pasir kuning desa air lintang kec.Tempilang kab. Bangka barat datang pelaku sebanyak 5 orang yang tidak di ketahui identitasnya langsung menyerang sdr. PE dan salah satu pelaku menyerang sdr pe dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang berukuran kurang lebih 30 cm ke arah leher sdr pe sebanyak 1 kali dan sdr pe mengalami pendarahan ( luka robek sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm hingga mengakibatkan sdr pe meninggal dunia petugas juga mengamankan barang bukti
1 (satu) bilah pisau berukuran 30 cm
” Pelaku saat ini masih dalam pengejaran anggota Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek tempilang ” ujar Kapolsek Tempilang IPTU Astrian Tomi seizin Kapolres Bangka Barat
Korban PE 20 tahun warga dusun paklungek desa air lintang kec. Tempilang kab. Bangka Barat
pelaku sebanyak 5 orang menyerang sdr PE dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengakibatkan sdr PE mengalami pendarahan dan luka robek di leher dan tidak tertolong lagi (meninggal dunia) dan akibat dari kejadian tersebut masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi lokasi tempat tinggal pelaku dan menghancurkan dan membakar tempat bekerja para pelaku dengan membakar Speed dan ponton yang berada di Pinggir pantai lampu merah tempilang