Home » HEADLINE » Curi Batang Besi, Polsek Jebus Amankan Anak Bawah Umur
fitri5

Curi Batang Besi, Polsek Jebus Amankan Anak Bawah Umur

Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017 sekitar pukul 02.00 wib di Jalan Kantor pos desa Puput Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 buah besi di pekarangan gudang milik korban yakni Hendra (34) yang dilakukan oleh 2 pelaku yaitu Dimas Sakti (17) dan Ari Susanto(13).
Kronologi kejadian terjadi pada saat korban meletakkan 1 buah besi wayer tsb di pekarangan gudang milik korban untuk keperluan mesin tambang miliknya. Pada saat akan memasang bagian mesin berupa wayer korban menyadari telah kehilangan mesin tersebut.
Selain itu beberapa hari sebelumnya korban telah kehilangan 1 batang besi pondasi mesin di tempat yang sama. Beberapa minggu yang lalu juga korban kehilangan beberapa komponen bagian mesin. Saat itu juga korban langsung mengecek CCTV rumah korban dan melihat 2 orang telah mengangkat besi tsb. Korban seketika melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus. Dari hasil pengecekan CCTV oleh Polsek Jebus dikenali ciri-ciri dari salah satu pelaku yakni sdr. Dimas(17). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku dan didapatkan keterangan BB telah dijual ke penampungan besi bekas di Desa Sinar Manik.
Dari keterangan pelaku telah lebih dari 5 kali mengambil besi komponen mesin di pekarangan gudang milik korban dan telah besi-besi tersebut ke penampungan besi belas keliling yang tidak dikenal. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,-
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.IK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tsb. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk dimintai keterangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*