Satuan Reskrim Narkotika Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan enam bandar narkoba yang merupakan pengedar dua jaringan, yakni jaringan yang ada di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Tempilang Kelapa.Senin, 17 Juli 2017
Dari enam bandar narkoba yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan Disersi Polisi yang pernah bertugas di Polres Jakarta Barat.
“Ke enam tersangka ini merupakan bandar narkoba di dua jaringan yang ada di Babar. Salah satunya pecatan polisi, yang pernah bertugas di Jakarta,” ungkap Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK MH saat menggelar konferensi pers,
Dari hasil penangkapan keenam bandar narkoba, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB-) narkoba jenis sabu dengan berupa Seberat 6,06 gram.
“Ke enam tersangka ini kita ringkus di tempat yang berbeda. Barang bukti (BB-) yang kita amankan dari enam tersangka ini sebanyak 6,06 gram narkoba jenis sabu sabu serta beberapa alat timbangan dan alat hisap, “ungkap Kapolres Babar