Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan pemasangan sepanduk himbauan kepada masyarakat,Ingatkan Bulan Ramadhan dan saling menghargai umat Muslim yang Menjalankan Ibadah Puasa,Sabtu 17 Juli 2017
Polsek Jebus pemasangan spanduk Pesan Kamtibmas dengan Tema ” Dilarang Berjualan Makanan secara Terbuka di Siang Hari selama Bulan Ramadhan ”
Sepanduk ini dipasang untuk Toleransi sesama umat beragama di Kab. Bangka Barat Khususnya di Jebus dan parit tiga, pemasangan sepanduk yang dilakukan Polsek Jebus semata -mata untuk menghormati Umat Muslim Yang sedang Berpuasa
” Sepanduk himbauan kamtibmas kita pasang di setiap desa dan tempat tertentu agar masyarakat dapat menghormati dan menghargai umat muslim yang sedang berpuasa agar terjalinnya Tolerasi Umat beragama” ujar Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono Sik seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, Sik