Home » HEADLINE » Sat Reskrim Amankan Penjual Arak Yang Resahkan Warga
IMG-20170531-WA0018

Sat Reskrim Amankan Penjual Arak Yang Resahkan Warga

Sat Reskrim Polres Bangka Barat amankan Penjual Miras yang resahkan warga pada hari selasa tanggal 30 mei 2017
kegiatan penertiban penjualan miras yang meresahkan Masyarakat dilakukan penggeledahan di komplek perumahan argen tepatnya di rumah sdr. Erwin. Ditemukan 14 jerigen kosong dan 1 jerigen hampir penuh berisi arak.
IMG-20170531-WA0027
Pelaku an.erwin komplek perumahan argen 35 tahun dari pelaku petugas menyita 14 jerigen kosong
dan 1 jerigen berisi 1/2 arak saat ini kasus tersebut ditangani Sat Sabhara Polres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut
Kasat Reskrim AKP Elpiadi seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut dan saat ini Kasus tersebut ditangani Sat Sabhara untuk dilakukan Proses Sidik lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*