Renaldi Perman ,21Thn, Buruh Harian, Kp.Tanjung Laut Kel.Tanjung Kec.Muntok Kamis (27/04/2017) harus berurusan dengan Polsek Muntok Res Babar, Pasalnya, dia telah melakukan penganiayaan terhadap Arpandi Als Arfa Als Boyon Bin Zainuri,17 Thn,Buruh Harian,Kp.Tanjung Laut Kel.Tanjung Kec.Muntok.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ini awalnya, Pada hari Minggu tanggal 16 april 2017 sekira Pukul 18.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Pinggir Pantai Batu Rakit Kel.Tanjung Kec.Muntok terhadap korban Sdr.Arpandi Als Arfa Als Boyon Bin Zainuri,17 Thn,Buruh Harian,Kp.Tanjung Laut Kel.Tanjung Kec.Muntok.sesuai Laporan Polisi No:LP/B-181/IV/2017/BABEL/RES BABAR/SEK MTK. “Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Motif pelaku ini diduga karena kesalah pahaman, “jelas Kapolsek Muntok IPTU Candra Wijaya SH.MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.MH.