Home » HEADLINE » Sat Narkoba Polres Babar ungkap 44,5 hampir mencapai 1/2 Ons sabu
IMG20170228082843

Sat Narkoba Polres Babar ungkap 44,5 hampir mencapai 1/2 Ons sabu

Sat Narkoba Polres Babar ungkap 44,5 hampir mencapai 1/2 Ons shabu Hari Rabu tgl 22 Februari 2017 pkl 15.00 WIB di Halaman Rumah Makan Iyobana Kp. Pal 4 Ds. Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Tersangka an Aak 25 th,warg Jl. Perumnas Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.petugas mengamankan Barang BuktiĀ  5 kantong plastik bening ukuran besar berisi kristal yg diduga narkoba jenis sabu-sabu sekitar 44,5 gram.
Dan 1 amplop kertas putih serta pelastik,Uang tunai Rp.500.000,- (5 lembar pecahan 100.000), 1 helai celana jeans wrn abu-abu merk energetik dan 1 unit spm Yamaha Soul GT wrn hitam BN 8715 MK.

pelaku saat hendak pergi dari Rumah Makan Iyobana lsg diamankan oleh angota Sat Res Narkoba Bangka Barat. Saat digeledah, didalam kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan didapati 1 kantong plastik hitam berisi 1 amplop kertas putih yg didalamnya terdapat 1 kantong pelastik besar yang di lakban coklat berisi 5 bungkus plastik bening berisi kristal yg diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Andi sizin Kapolres Bangka Barat Kasus saat ini sedang diproses atau sedang dikembangkan oleh Sat Res Narkoba Babar Selanjutnya Pelaku diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

IMG20170228082628
Pelaku melanggar Tindak pidana menjadi perantara dan atau menyimpan atau menguasai narkotika gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dlm pasal 114 sub 112 uu no 35 thn 2009 ttg narkotika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*