Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek sp.jebus ungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga, 09 Oktober 2017
Kejadian yang terjadi pada hari sabtu tgl 08 oktober 2016 sekira pukul 02.00 wib di dusun tb 25 ds cupat , Pelaku
1) surya als andre als son als botek, 30 th, islam , buruh harian, dsn bukitlintang ds puput kec.jebus kab.babar. 2) Rendi febrian als rendi, 23 th,islam buruh harian alamat desa air kuang kec.jebus kab.babar. 3) Suyono als tono , 24 th, buruh harian alamat dsn bukit lintang ds puput kec.parittiga kab.babar. 4) Budiman als budi, 27 th, buruh harian alamat ds ranggi kec.parittiga kab.babar.
Pada hari sabtu tgl 08 Oktober 2016 sekira pukul 02.00 wib di dsn tambang 25 ds cupat kec.parittiga Kab.babar telah terjadi pencurian didalam rumah milik korban an hermansyah. Kejadian tsb terjadi saat korban dan keluarga sedang tidur di rumah kemudian pagi hari saat akan membuka toko istri korban melihat laci meja di ruangan toko telah terbuka dan uang yg berada didalam laci tidak ada lagi dan rokok sebanyak 1 dus juga hilang. Kemudian istri korban membangunkan suami korban dan suami korban langsung mengecek ke sekeliling rumah dan mendapatkan jendela samping dalam keadaan terbuka. Selanjutnya istri korban memeriksa barang2 lain didalam rumah dan baru mengetahui jika uang tunai sekira Rp.20.000.000,- serta kalung emas didalam lemari telah hilang.selain itu 2 unit HP merk OPPO dan Nokia milik istri korban juga hilang.Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sekira Rp.30.000.000,-.
Pada hari Rabu tgl 18 januari 2017 sekira pukul 21.00 wib di pasar parittiga kec.parittiga kab.babar diamankan seorang perempuan bernama Suyoni, 24 th, islam , mengurus rumah tangga, alamat dsn bukit rantau karena memiliki 2 unit HP milik korban hermansyah yg hilang dan setelah dicocokkan dgn kotak HP milik korban identik/ sama dgn HP yg hilang. Sdri Suyoni mengaku mendapatkan HP tersebut dari sdr tono dan mendapatkan uang sebesar Rp.5.000.000,- dari penjualan emas sedangkan org yg menjual emas adalah sdr gepeng dan sdr gepeng diamankan pada hari jumat tgl 20 januari 2017 di dsn jampan ds jebu darat kec.parittiga kab.babar.
Dari hasil penyelidikan selanjutnya pada hari Jumat tgl 21 Januari 2017 telah dilakukan penangkapan terhadap 2 org pelaku bernama suyono alias tono dan sdr surya als botek di pangkalpinang. Selanjutnya pada hari sabtu tgl 22 Januari 2017 sekira pukul 02.00 wib dilakukan penangkapan thd sdr budiman di ds ranggi kec.jebus kab.babar dan berikutnya sekira pukul 03.00 wib diamankan sdr Rendi di dsn penganak ds air gantang kec.parittiga.
Petugas mengamankan
– 1 unit HP merk OPPO mirror A5 warna putih
– 1 unit HP merk Nokia 105 warna hitam
Kasat Reskrim AKP Elpiyadi seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan pengakuan ke 4 pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wil kec.parittiga dan jebus diantaranya TKP di desa air kuang kec.jebus kab.babar dan desa sinar manik kec.jebus kab.babara
”untuk sementara masih dilakukan pengumpulan barang bukti utk perkara tsb dan TKP lainnya” ujar Kasat Reskrim