Home » HEADLINE » Tim Indentifikasi dan Polsek Jebus Bantu Padamkan Api Ruko kebakaran
IMG-20170117-WA0039

Tim Indentifikasi dan Polsek Jebus Bantu Padamkan Api Ruko kebakaran

Polsek Jebus Bantu Padamkan api Kebakaran Ruko
Hari Selasa tgl 17 Januari 2017 sekira pukul 11.30 Wib Tempat : Ruko milik sdr. Foku namun disewa oleh dr. Akbar dan dr. Alisa utk tempat Praktek Umum dan Laboratorium di Jl. Garasi Ds. Sekar Biru Kec. Parit Tiga

Saksi-saksi yang melihat peristiwa itu
a. dr. Hafid, 25 Tahun, Dokter, Ds. Sekar Biru Kec. Parit Tiga
b. Wili, 29 Tahun, Apoteker, Ds. Sekar Biru Kec. Parit Tiga Pada saat saksi menghidupkan genset utk tempat praktek dokter di Ruko yang berlantai dua milik Sdr. Foku (PLN dlm keadaan dipadamkan karena ada perbaikan jaringan Ibul hingga Parit Tiga) dan diletakkan di luar kamar yang berada dilantai 2 ruko, selanjutnya Sdr. dr. Hafid dan Sdr. Wili ( Saksi ) menuju ke lantai 1 dan tidak berselang lama kemudian kedua genset mati sehingga kedua saksi merasa curiga karena sudah tercium bau asap yang menyengat dari lantai 2 ruko. Saat saksi melihat ke lantai 2 ruko, api sudah membakar 1 ( satu) set tempat tidur spring Bed, 1 (satu) Unit AC dan 1 (satu) buah lemari plastik tempat pakaian. Kemudian saksi mencari sumber air untuk memadamkan api serta menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian sekaligus membantu memadamkan api. Saat ini api sudah bs dipadamkan oleh Personil Polsek Jebus serta warga sekitar dan Damkar dari PT. BRS (Bangun Rimba Sejahtera) yang saat itu standby di Komplek Timah Ds. Puput. Kerugian ditaksir sebesar ± Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

IMG-20170117-WA0059
Kasat Reskrim AKP Elpiyadi seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut dan Kerugian : ± Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), Diduga penyebab kebakaran tersebut karena korsleting arus listrik dari Genset yang dicolokkan ke Colokan yang ada di Bangunan Ruko tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*