Polsek Mentok Amankan Dua Orang Pelaku Jaringan Besar Narkoba Shabu dan Pil Extasi disita dari Tersangka,pengkapan tersebut pada hari Jumat tangal 13 Januari 2017 sekira pukul 01.00 wib (dini hari ), bertmpat di Jl. Menara Air Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Babar Ungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh anggota Polsek Muntok.
Pelaku yang diamankan dua orang an.1.) Me 18 th warga Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Babar
2.) Ro 24 th Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Babar barang bukti yang diamakan dari tersangka
– 8 (delapan) kantong besar Narkotika jenis sabu-sabu seberat 76.91 gramm
– 73 (tujuh puluh tiga) butir Narkotika jenis pil extasi
– 2 buah timbangan digital merek Pocket Scale
– 1 buah bong (alat hisap) dr botol lasegar beserta pirek
– 5 pak plastik klip bening
– 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria wrn hitam tanpa Nopol.
Penagkapan tersebut anggota Polsek Muntok dipimpin oleh Kapolsek Muntok melaksanakan giat ungkap kasus TP Penyalahgunaan Narkotika dikontrakan saat dilakukan penggeledahan di temukan pelaku An. ME & pelaku An. RO beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 8 kantong besar, narkotika jenis pil Extasi sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) butir, alat hisap narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital, beserta barang bukti lainnya,
Kapolsek Mentok IPDA Candra Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut
”Giat tersebut dilaksanakan guna memberantas peredaran Narkotika di wilkum Polsek Muntok ” ungkap Kapolsek Seizin Kapolres Bangka Barat