Home » HEADLINE » Polsek Jebus Amankan Pengedar Narkoba Jenis Shabu
IMG-20170111-WA0076

Polsek Jebus Amankan Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Polsek Jebus Ungkap Pelaku penyalahgunaan narkotika Waktu / TKP Hari Rabu tgl 11 januari 2017 sekira pukul 20.30 wib di penginapan sederhana dsn bukitlintang desa puput kec.parittiga Kab.bangka barat.

Pelaku yang diamankan an TO 31 th
Warga dsn penganak ds air gantang kec.parittiga Kab.babar, Penangkapan tersebut Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat telah diamankan seorang laki laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika an.TO, Pelaku diamankan saat akan keluar dari penginapan sederhana tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna kuning-hitam. Saat akan dilakukan pemeriksaan pelaku sempat mengeluarkan dan akan membuang bungkusan plastik dari dalam kantong jaket yg dipakainya. Namun anggota yg melakukan penangkapan melihat perbuatan pelaku dan berhasil mengamankan BB. Setelah dilakukan pemeriksaan bungkusan pelastik ternyata berisi diduga Narkotika jenis sabu2 dengan rincian 2 plastik ukuran besar, 4 paket ukuran sedang dan 16 paket ukuran kecil. Pelaku diduga akan mengedarkan narkotika tsb di sekitar kec.parittiga Kab.babar. Selain itu diamankan pula uang sebesar Rp.450.000, dan 1 unit HP merk Mito. Selnjutnya pelaku dan BB dibawa kepolsek jebus untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Jebus Kompol Alam seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian dan terangka diamnakan di Polsek Jebus serta  Barang bukti yang disita
– 2 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu2 ukuran besar
– 4 plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu2 ukuran sedang ( 1 jie )
– 16 plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu2 ukuran kecil ( 1/2 jie ).
– uang tunai Rp.450.000,-
– 1 unit HP merk Mito warna putih
– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning-hitam tanpa no.pol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*