Polsek Kelapa Ungkap Kasus Narkoba dan mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan inek pada hari Minggu tanggal 1 januari 2017 pukul 00.30 wib pagi hari di tempat terminal kelapa
Adapun Identitas TSK 36 warga Gandaria 1 Perumahan Gandaria Indah RT/RW 004/002 Kel/desa Air kepala Tujuh Kec. Gerunggang dan AR 49 Kelapa RT/RW 011/005 ds Kelapa kec.Kelapa adapun barang bukti yang diamankan
– 2 butir tab Inek warna Pink dan
– 2 butir inek warna coklat dgn Harga total Rp. 1.200.000.
– 1 plastik kecil Paket Sabu dgn Harga
Rp. 400.000
– Uang sebesar Rp 4.794.000 dgn rincian
– 1 buah Senapan Mainan warna Hitam
yg digunakan untuk menyimpan BB
– 1 unit kendaraan merk Suzuki Spin
warna.
Pada Hari Minggu tgl 01 Januari 2017 sekira pukul 00.30 wib pagi Hari mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di tempat Jualan Kembang Api terdapat kegiatan penyalahgunaan Narkoba, setelah itu Pers Kelapa yg di pimpin oleh Kapolsek Kelapa Iptu Mulya Sugiharto,SIK segera bergegas ke terminal kelapa dan langsung melakukan penggeledahan tempat jual beli petasan kembang Api, Setelah dilakukan introgasi didapatkan informasi, Setelah itu dilanjutkan Penggeledahan di rmh Sdr YD dengan didampingil oleh ketua RT bukit kuang kel.kelapa setelah itu didapatkan Narkoba jenis Sabu dan Inek yg di
Kapolsek Kelapa IPTU Mulia seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut dan tersangka dan barang bukti diamankan diPolsek Kelapa