Home » HEADLINE » Sat Narkoba Limpahkan Ko Kasus Narkoba Kekejaksaan Bangka Barat
img_20161026_081223

Sat Narkoba Limpahkan Ko Kasus Narkoba Kekejaksaan Bangka Barat

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Limpahkan berkas perkara Ko (34) warga Belo Laut yang di tangkap dalam pemilikan 8 Paket Shabu pada tanggal (26/10) ke Kejaksaan Negri Bangka Barat, Berkas dinyatakan lengkap / P -21, 26 Oktober 2016

Berkas yang dinyatakan kejaksa lengkap pada tanggal 24 Oktober 2016, dengan perkara an. Ko (34) dengan melanggar pasal 114 ayat 1 , 112 ayat 1 dan jo Pasal 132 ayat 1 undang – undang No 35. Tahun 2009. Tentang narkotika dinyatakan sudah lengkap / P – 21 pada tanggal 24 Oktober 2016

” Kami berkordinasi dengan JPU ( kejaksan ) agar berkas KO cepat di proses dan lengkap ” ujar Sujirmanto penyidik pembantu perkara an Ko,

Kasat Narkoba IPDA Taufik Z. Seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan Berkas Perkara dan Barang bukti Tersebut sudah di limpahkan ke Kejaksaan Bangka Barat dan dinyatakan P21 / lengkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*