Sat Reskrim Polres Babar Ungkap Pelaku pencurian di rumah dinas Kab. Babar tersangka 2 orang diamankan pada hari minggu, 10 Oktober 2016 pukul 22.00 wib
YO Als ONGKLEK 20 Th
Warga Kp.Sidorejo Rt.02 Kel.Sungai daeng Kec.Muntok Kab.Babar dan JO Als ENJOY 20 Th warga Kp.Senang hati Kel.Sungai daeng Kec.Muntok Kab.Babar
Diamankan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana sesuai dengan laporan polisi LP / B-447/ X /2016 / Babel / Res Babar / SPKT Tanggal 07 Oktober 2016. Tkp komplek perumahan dinas kab. Babar desa Belo Laut kec. Muntok
Petugas mengamankan Barang Bukti yang diamankan
– 1 unit TV LG 42 inch
– 1 unit kompor gas
– 1 unit tabung gas ukuran 3kg
– 1 pasang sepatu
– 1 buah tas
Kasat Reskrim AKP M.Soleh seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan penagkapan tersebut dan tersangka serta barang bukti diamankan di Polres Babar guna pemeriksaan selanjutnya