
Warga Kelapa Gg Begadang Rt.03 Rw.01 kec. Kelapa kab. Babar
2. Nama : Fikri Rizki 23 Tahun
Warga Kelapa Rt. 08 Rw. 04 kec. Kelapa kab. Babar
3. Nama : Toni 27 Tahun
Warga jln Begadang Rt. 03 Rw. 01 kec. Kelapa kab. Babar
4. Nama : Yadi 36 Tahun
Warga jln Begadang Rt. 03 Rw. 01 kec. Kelapa kab. BabarTotal Uang seluruhnya sebesar :
Rp. 1.665.000, –
Permainan judi jenis kartu domino dengan cara pakai batas tidak boleh melebihi batas Rp 50.000 pertama memasang taruhan Rp.5000, kemudian kartu di kocok dan masing2 pemain mendapatkan 3 kartu, kemudian pasang lagi taruhan apabila mau ikut agar mendapatkan kartu kembali menjadi 4 kartu dgn taruhan bervariasi dari Rp 10.000 s/d Rp 50.000. Kemudian kartu dibuka apabila mendapatkan nilai kartu domino paling besar 99 atau qiuw-qiuw maka dia yang menang dan selanjutnya yg menang mengocok kemabali (jadi bandar) dan seterusnya.Polsek kelapa mengamankan BB yang diamankan :
– 2 bks kartu domino
– uang sebesar Rp 1.665.000
Penangkapan Pada hari sabtu 10 september 2016 pada pukul 22.30 kepolisian sektor kelapa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan begadang ada aktivitas permainan judi yg di mainkan di pondok rumah pak tu, kemudia anggota polsek kelapa di pimpin oleh PLT Kapolsek Kelapa Iptu Mulya Sugiharto, SIK di dampingi ketua RW 01 mendatangi TKP dan menemukan 4 orang laki2 yg sedang bermain judi jenis qiuw-qiuw kemudian setelah itu langsung diamankan ke mako Polsek Kelapa
Iptu Mulia PLT Kapolsek Kelapa seizin Kapolres Babar menjelaskan saat ini Polsek Kelapa Mengamankan TSK dan BB dengan Lp A-167 / 2016 / Babel / Res Babar / Sek Kelapa tgl 10 september 2016.